PROFIL
Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.
Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Asisten Daerah.
Asisten Daerah terdiri atas:
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
- Asisten Administrasi Umum
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahkan:
- Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan; dan
- Biro Pengadaan Barang/Jasa