PROFIL

Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.

Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Asisten Daerah.

Asisten Daerah terdiri atas:

  1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
  2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
  3. Asisten Administrasi Umum

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahkan:

  1. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan; dan
  2. Biro Pengadaan Barang/Jasa